saham

Pajak, modal di luar negeri berjumlah sekitar 200 miliar euro

Undang-undang Stabilitas yang disetujui oleh Pemerintah dan sekarang sedang diperiksa oleh Parlemen menyediakan mekanisme yang bertujuan untuk mendorong kembalinya modal ke tanah air - Ini sebenarnya bukan pelindung pajak, karena tidak memberikan amnesti: pembayar pajak akan kehilangan anonimitas mereka dan mereka akan membayar apa yang sejauh ini telah dicuri dari otoritas pajak.

Pajak, modal di luar negeri berjumlah sekitar 200 miliar euro

I ibu kota Italia di luar negeri mereka berjumlah total sekitar dua ratus miliar euro. Il Sole 24Ore menulisnya hari ini, yang mengelaborasi perkiraan tersebut mulai dari sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2011 oleh dua peneliti dari Bank of Italy. Data tersebut fundamental, karena UU Stabilitas yang disetujui Pemerintah dan kini sedang dikaji DPR menyediakan mekanisme yang bertujuan mendorong kembalinya modal ke tanah air.

Ini sebenarnya bukan pelindung pajak, karena tidak memberikan amnesti: pembayar pajak akan kehilangan anonimitas mereka dan akan membayar apa yang sejauh ini telah dicuri dari otoritas pajak.

Ketentuan tersebut dijabarkan mulai dari beberapa rekomendasi yang datang dari OECD. Sistem tersebut menyediakan pelaporan mandiri oleh wajib pajak, yang harus membayar pajak untuk semua periode yang dapat ditentukan, tetapi dengan denda dikurangi menjadi setengah dari minimum saat ini dan mungkin juga dengan mengesampingkan aspek pidana dari pelanggaran tersebut.

Tinjau