saham

Ecobonus: Perjanjian Banco BPM-Gibus

Perjanjian tersebut akan memungkinkan pelanggan perusahaan Paduan untuk memanfaatkan diskon pada faktur menggunakan alat manajemen kredit yang disediakan oleh Banco Bpm

Ecobonus: Perjanjian Banco BPM-Gibus

Banco Bpm dan perusahaan Paduan Gibus telah menandatangani perjanjian untuk transfer kredit yang berasal dari diskon pada tagihan terkait dengan Ecobonus. 

Perjanjian tersebut akan memungkinkan pelanggan Gibus untuk memanfaatkan opsi diskon faktur yang disediakan Ecobonus menggunakan alat untuk mengelola kredit pajak yang disediakan oleh Banco Bpm.

“Kemungkinan ini terbuka berkat Dekrit 34 “Relaunch” tanggal 19 Mei yang diubah menjadi UU No. 77 tanggal 17 Juli 2020, dimana Pedoman Badan Pendapatan keluar pada tanggal 8 Agustus 2020; Keputusan ini pada dasarnya memungkinkan untuk mentransfer kredit pajak yang diperoleh melalui Ecobonus (50% dalam kasus naungan matahari) juga ke bank, memungkinkan penataan aliran yang sederhana dan efektif yang memungkinkan transfer kredit dari individu swasta ke pengecer, untuk kemudian mengalirkannya ke lembaga keuangan”, bunyi nota bersama kedua perusahaan tersebut.

Berkat kemitraan ini, siapa pun yang ingin membeli pergola atau tenda dari perusahaan penting dari Gibus akan dapat memanfaatkan opsi diskon tagihan 50% di dealer resmi Gibus yang berpartisipasi dalam inisiatif ini.

“Kami sangat bangga mengumumkan kemitraan ini dengan Banco BPM – katanya Gianfranco Bellin, presiden dan CEO Gibus. Kolaborasi dengan salah satu grup perbankan nasional terkemuka akan memungkinkan Gibus dan semua dealer resmi kami untuk menawarkan layanan yang sangat baik, secara konkret dan substansial memfasilitasi semua pelanggan Gibus."

“Banco BPM sangat senang dapat menawarkan perusahaan seperti Gibus, perusahaan terdaftar dan salah satu yang paling dinamis di timur laut, dukungannya untuk memperkenalkan konsesi yang diberikan oleh Ecobonus kepada pelanggannya di seluruh Italia”. Leonardo Rigo, kepala Departemen Verona dan Wilayah Timur Laut Banco BPM. 

Tinjau