Kementerian Ekonomi dan Tenaga Kerja telah menyelesaikan keputusan untuk menerapkan tunjangan pengangguran Asdi yang baru. Dalam praktiknya, cek baru akan ditujukan kepada mereka yang pernah naspi, ditemukan paling lambat 31 Desember 2015 masih dalam keadaan menganggur dan terancam kemiskinan. Permohonan Asdi harus diteruskan ke INPS yang akan membayar tunjangan bulanan lebih lanjut enam bulan setelah berakhirnya ganti rugi Naspi. Dalam beberapa minggu mendatang, setelah lampu hijau dari Daerah, INPS harus menerbitkan formulir dan petunjuk untuk mengajukan permohonan.
Tunjangan pengangguran Asdi ditutupi dengan 200 juta euro tahun ini dan 198 juta untuk 2016: aplikasi untuk Asdi akan diterima berdasarkan sumber daya yang tersedia dan sesuai dengan urutan kronologis presentasi. Oleh karena itu, disarankan bagi yang berminat untuk mengajukan lamaran segera setelah kemungkinan diaktifkan di situs web INPS.
Asdi: tertarik
Pada awalnya, tunjangan Asdi akan diakui untuk semua pekerja penerima Naspi pada akhir dua tahun pertanggungan tunjangan, namun peraturan pelaksanaan mempersempit lapangan menjadi dua kategori penerima:
– pekerja yang menjadi anggota keluarga dengan setidaknya satu anak di bawah umur;
– pekerja berusia 55 tahun atau lebih muda yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pensiun.
Selanjutnya, kategori pekerja ini, ketika ganti rugi Naspi berakhir, untuk berhak atas Asdi mereka harus:
- masih menganggur
– dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan, atau dengan ISEE sama dengan atau kurang dari 5.000 euro.
Asdi: durasi
INPS mengakui hak atas tunjangan Asdi bagi pekerja yang memiliki Cakupan Naspi berakhir pada 31 Desember 2015 dan masih menganggur. Asdi akan dibayarkan setiap bulan oleh INPS mulai dari hari setelah berakhirnya Naspi dan untuk a durasi maksimal 6 bulan. Menurut perhitungan pemerintah, ada sekitar 80 pengangguran dengan persyaratan untuk meminta santunan Asdi.
Asdi: jumlah
Jumlah Asdi sama dengan 75% dari cek ganti rugi Naspi terakhir, tetapi tidak melebihi jumlah tunjangan sosial 448,52 euro. Selanjutnya, menurut keputusan pelaksana, tunjangan Asdi yang diakui bagi para penganggur akan dinaikkan seperlima dari tunjangan sosial, sekitar 89,7 euro, untuk tanggungan anak pertama dan peningkatan lainnya diperkirakan berdasarkan jumlah anak hingga 163 euro untuk empat anak tanggungan.