saham

Disko: ini aturan pembukaan kembali

Komite Teknis-Ilmiah telah memberikan pendapat positif tentang pembukaan kembali disko – Kamis CDM – Peraturan yang ketat diberlakukan, berikut adalah peraturannya

Disko: ini aturan pembukaan kembali

Di daerah putih disko akhirnya akan dapat dibuka kembali setelah lebih dari satu setengah tahun hiatus. Demikian pendapat Panitia Teknis-Ilmiah yang harus dikaji Pemerintah dalam Dewan Menteri berikutnya (mungkin Kamis). Namun, para ahli memperingatkan: meskipun ada lampu hijau, “kegiatan ini termasuk yang menghadirkan i risiko yang lebih tinggi untuk penyebaran virus.

Aturan baru harus dimasukkan dalam keputusan yang akan merevisi ke atas batas kapasitas yang dikenakan stadion, teater, dan bioskop. Namun, di ballroom, aturannya akan jauh lebih ketat.

DISKO: BATAS KAPASITAS

Berdasarkan indikasi yang diberikan Cts, untuk diskotek batas kapasitas harus ditetapkan 35% di dalam ruangan dan 50% di luar ruangan, persentasenya juga termasuk karyawan. Ambang batas yang direkomendasikan oleh para ahli segera membuat orang dalam mengangkat hidung mereka: “Yang penting dibuka kembali tetapi dengan cara ini kondisinya tidak menguntungkan, karena akan mempengaruhi biaya, saya harap persentase kapasitas dapat ditinjau kembali. di CDM. Kalau tidak, akan sulit bagi banyak orang untuk membuka kembali, ”jelas presiden Silb – persatuan pengelola ruang dansa – Maurizio Pasca.

ATURAN LAIN

Anda hanya akan masuk dengan izin hijau. Topeng harus selalu dipakai kecuali saat-saat menari yang dianggap sebagai aktivitas fisik dalam ruangan. Tamu harus terdaftar untuk memungkinkan pelacakan apa pun. Dan lagi: Kamar harus memiliki sistem ventilasi tanpa resirkulasi udara dan memenuhi persyaratan tertentu, perlu memberikan kemungkinan untuk sering membersihkan tangan dan menjamin sanitasi tempat. Gelas sekali pakai harus digunakan untuk minuman.

Tinjau