saham

Tagihan stabilitas: 10% kredit pajak Irap bagi mereka yang tidak memiliki karyawan

Amandemen tersebut diumumkan oleh pembuat keputusan legislatif Giorgio Santini: kredit pajak akan digunakan untuk mengimbangi kenaikan tarif menjadi 3,9%.

Tagihan stabilitas: 10% kredit pajak Irap bagi mereka yang tidak memiliki karyawan

Kredit pajak 10% untuk subjek Irap yang tidak memiliki karyawan. Pembicara, Pd Giorgio Santini, mengumumkan amandemen RUU Stabilitas, untuk “mengkompensasi kenaikan tarif dari 3,5% menjadi 3,9% yang diputuskan dengan Undang-Undang Stabilitas. Faktanya, subjek ini, termasuk wiraswasta, tidak dapat memperoleh manfaat dari keringanan yang terkait dengan biaya tenaga kerja karyawan". 

“Kredit tersebut, jelas Santini, dimulai dari masa pajak 2015 dan bebannya diperkirakan 163 juta dari 2016” karena sebagaimana tercantum dalam laporan teknis, kredit pajak tersebut baru bisa digunakan mulai tahun berikutnya hingga jatuh tempo. Kredit ini dapat digunakan "secara eksklusif sebagai kompensasi".

Tinjau