saham

Kontribusi pedagang dan pengrajin 2021: ini perpanjangannya

Akan ada tiga bulan lagi untuk membayar kontribusi jaminan sosial dan kesejahteraan yang terutang oleh pedagang dan pengrajin - Keputusan pembebasan kontribusi hingga 3 ribu euro untuk wiraswasta dan profesional akan tiba pada bulan Agustus

Kontribusi pedagang dan pengrajin 2021: ini perpanjangannya


Kabar baik untuk pedagang dan pengrajin. INPS telah memperpanjang Agustus 20 2021 pembayaran iuran jaminan sosial dan kesejahteraan yang harus dibayar oleh pekerja yang terdaftar di INPS manajemen otonom khusus pengrajin dan bisnis komersial. Oleh karena itu, kategori yang disebutkan di atas akan memiliki waktu 3 bulan lebih lama - tenggat waktu sebelumnya ditetapkan pada 17 Mei 2021 - untuk membayar jumlah yang jatuh tempo.

Kabar tersebut telah diantisipasi oleh Menteri Tenaga Kerja, Andrea Orlando, dan diresmikan oleh INPS dengan pesan, n.1911 tanggal 13 Mei 2021, yang juga dikomunikasikan oleh Institut bahwa ia telah menerima otorisasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Tujuan dari perpanjangan ini adalah untuk memberikan ruang bernapas bagi pekerja yang berjuang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, memberi mereka lebih banyak waktu untuk membayar. 

Pada saat yang sama, Institut mengumumkan bahwa keputusan antar kementerian dari kementerian Perburuhan dan Ekonomi akan tiba pada 20 Agustus, yang akan meresmikan kriteria dan metode untuk melaksanakanpembebasan kontribusi parsial hingga 3 ribu euro untuk wiraswasta dan pekerja lepas. Sebuah ukuran yang keputusan Sostegni telah mengalokasikan 2,5 miliar euro. 

Bahkan, UU APBN 2021 menetapkan pengecualian sebagian terkait pembayaran iuran jaminan sosial dan kesejahteraan yang harus dibayar oleh wiraswasta dan pekerja lepas kepada INPS dan dana jaminan sosial otonom. Pengecualian akan berlaku bagi mereka yang, pada tahun pajak 2019, menerima total penghasilan kena pajak bruto untuk keperluan pajak penghasilan pribadi tidak melebihi 50mila euro dan telah mengalami a penurunan omzet o jumlah iuran pada tahun 2020 tidak kurang dari 33% dibandingkan tahun 2019. 

Pedagang dan pengrajin yang sementara itu telah membayar iuran mungkin akan dapat mengandalkan kompensasi jika terjadi pengakuan ex post atas hak pembebasan.

Tinjau