saham

Komisi Uni Eropa mendenda produsen televisi 1,5 miliar

Keenam perusahaan multinasional yang terlibat dituduh telah membentuk kartel anti-persaingan pada tabung sinar katoda untuk TV dan layar komputer – Di antara perusahaan yang didenda juga LG, Philips dan Samsung.

Komisi Uni Eropa mendenda produsen televisi 1,5 miliar

La Komisi Uni Eropa telah mendenda enam produsen tabung sinar katoda multinasional dengan total 1,47 miliar untuk layar tv dan komputer. Tuduhannya adalah telah mengorganisir dua kartel anti-persaingan. Grup yang terlibat adalah Chunghwa (yang mendapat manfaat dari kekebalan penuh karena mengungkapkan kesepakatan), LG Electronics, Philips dan Samsung, yang berpartisipasi dalam kedua kartel ilegal tersebut. Untuk ini ditambahkan Panasonic, Toshiba, Mtpd dan Technicolor, yang, di sisi lain, hanya mengambil bagian dalam kartel tabung sinar katoda.

Kesepakatan antara perusahaan yang terlibat, didefinisikan oleh Komisioner Persaingan UE Joaquin Almunia sebagai "kartel buku teks yang mewakili semua karakteristik terburuk dari perilaku antipersaingan” memiliki tujuannya, antara tahun 1996 dan 2006, yaitu berbagi pangsa pasar dan klien, mengendalikan harga.

Tinjau