saham

Tagihan 28 hari: Tar mengonfirmasi pengembalian uang tetapi membatalkan denda

Denda terhadap Tim, Vodafone, Wind Tre dan Fastweb bernilai total sekitar 4,4 juta, setara dengan 1,1 juta euro untuk masing-masing perusahaan - Namun kompensasi, menurut apa yang telah ditetapkan oleh Agcom, harus tiba paling lambat 31 Desember

Tagihan 28 hari: Tar mengonfirmasi pengembalian uang tetapi membatalkan denda

Putar kasus tagihan 28 hari. Pengadilan Tata Usaha Daerah Lazio membatalkan sanksi yang dijatuhkan oleh Agcom terhadap Tim, Vodafone, Wind Tre, dan Fastweb. Denda tersebut bernilai total sekitar 4,4 juta, setara dengan 1,1 juta euro untuk setiap perusahaan.

Otoritas pada Maret 2017 – sebelum larangan penagihan empat minggu diberlakukan oleh undang-undang – telah menyetujui prinsip penagihan bulanan dengan resolusi. Selanjutnya, karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, Agcom memulai proses yang diakhiri dengan denda.

Putusan Tar yang belum memuat alasannya, namun tidak menyentuh ganti rugi, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada penyelenggara untuk mengembalikan hari-hari yang "tergerus" itu kepada pengguna. Pengembalian, menurut apa yang ditetapkan oleh Agcom, harus dilakukan paling lambat 31 Desember.

Tinjau