saham

Koper tangan, Pemerintah berbalik: ok membawa troli di kabin

Dengan dpcm yang berlaku mulai tengah malam, larangan membawa tas jinjing di kabin ditetapkan pada 26 Juni jatuh - Troli dapat disimpan di toko topi - Perubahan juga untuk perjalanan dengan kereta api - Berikut aturan barunya

Koper tangan, Pemerintah berbalik: ok membawa troli di kabin

Larangan tas tangan di kabin telah dicabut. Mulai Rabu 15 Juli, troli kecil sekali lagi dapat disimpan di loker atas dan tidak dimuat di palka seperti yang dipersyaratkan oleh a aturan berlaku sejak 26 Juni terakhir.

Kabar tersebut disampaikan oleh wakil menteri kesehatan, Sandra Zampa, saat wawancara dengan Radio anch'io di Rai Radio 1.

Kemungkinan membawa tas tangan di pesawat akan menjadi resmi pada tengah malam dengan berlakunya Dpcm baru yang memperluas beberapa aturan (darikebutuhan masker dalam ruangan dengan larangan masuk bagi warga negara dari negara tertentu) yang ditetapkan untuk melindungi kesehatan warga dan menghindari munculnya wabah baru infeksi virus corona. Larangan itu "memiliki alasannya sendiri - jelas Zampa - ketika Anda meletakkan troli di tempat sampah, sebenarnya, pertemuan dan kontak dilakukan". Namun, wakil menteri menyoroti kontak ini "tidak pernah melampaui 15-20 menit yang merupakan waktu di mana infeksi terjadi". Dan bagaimanapun juga "sekarang troli bisa dibawa".

Padahal, ENAC telah menetapkan larangan membawa troli di dalam kabin, tepatnya atas permintaan Kementerian Kesehatan. 

Namun hati-hati, karena setiap perusahaan akan memiliki kesempatan untuk merombak aturan sesuai kebutuhan masing-masing. Secara rinci, dalam hal penerbangan penuh, manajer akan dapat memutuskan apakah dan jenis tas jinjing apa yang dapat dibawa ke dalam pesawat (apakah troli atau hanya tas travel kecil).

Sebagai gantinya, mereka yang terbang dan dengan semua perusahaan masih perlu mendapatkan sertifikasi diri di mana penumpang harus membuktikannya. tidak memiliki kontak dekat dengan orang yang terkena Covid-19 dalam dua hari terakhir, sebelum timbulnya gejala dan hingga 14 hari setelah timbulnya gejala. Jika timbul gejala setelah mendarat, penumpang harus memberi tahu maskapai dan otoritas kesehatan yang kompeten tentang kondisi kesehatannya dalam waktu 8 hari setelah turun dari pesawat. Formulir tersebut harus diisi oleh penumpang, sebaiknya secara elektronik, dan dikirimkan ke perusahaan sebelum boarding.

Ada juga perubahan pada perjalanan kereta api. Secara rinci, tetap wajib untuk duduk di kursi bergantian, tetapi jika kursi berada dalam barisan vertikal dan tidak bersebelahan, aturan "jarak meter" dapat dicabut. Namun, perusahaan manajemen harus menjamin sistem ventilasi yang "diperbaharui". Teknisi Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Paola De Micheli lah yang mengusulkan perubahan tersebut dan aturan tersebut akan dimasukkan ke dalam Dpcm.

Tinjau