Otoritas Prancis telah mengumumkan a Ecomouv pembayaran ganti rugi atas pembubaran perusahaan Prancis-Italia yang bertugas mengumpulkan apa yang disebut ecotax - yang kemudian dihapuskan oleh pemerintah - di wilayah transalpine. Ia menyampaikannya dalam sebuah catatan Atlantia menentukan bahwa ganti rugi - jumlah bersihnya sama dengan 403 juta dan yang akan dibayarkan pada 2 Maret 2015 - "memungkinkan pemulihan investasi, termasuk pembayaran kembali sebagian utang yang belum diambil alih oleh Negara, remunerasi modal yang diinvestasikan dan pengelolaan likuidasi sukarela atas perusahaan Ecomouv , termasuk biaya rencana sosial”.
Dalam catatan tersebut, Atlantia juga menyebutkan bahwa negara Prancis "menanggung beban pembelian kembali peralatan yang diproduksi oleh Ecomouv dan didistribusikan ke operator, serta hutang proyek".
Berita itu memungkinkan Atlantia untuk memberikan sayap ke Piazza Affari. Faktanya, saham Atlanta termasuk yang terbaik setelah satu jam perdagangan di Bursa Efek Milan. Pada 10 hari ini, Atlantis memperoleh 1,5%.