saham

Cek: 10 hal yang perlu diketahui agar tidak salah

ABI telah menerbitkan buku pegangan bagi konsumen dengan indikasi prosedur yang harus diikuti untuk menghindari kesalahan dan penalti. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan uang tunai, cek, rekening dan buku tabungan atau deposito. Inilah yang harus dilakukan

Cek: 10 hal yang perlu diketahui agar tidak salah

Apakah kita yakin mengetahui aturan mengisi cek tanpa membuat kesalahan? Dalam beberapa tahun terakhir berbagai undang-undang anggaran dan peraturan sektor telah memperkenalkan beberapa inovasi mengenai cara menulis cek bank dan sampai berapa jumlahnya uang tunai dapat digunakan. Inilah sebabnya mengapa Abi - asosiasi yang mewakili lembaga kredit utama Italia - telah memutuskan untuk meluncurkan kampanye informasi tentang penggunaan uang tunai, cek, rekening dan buku tabungan atau deposito, untuk membantu konsumen menyadari peraturan dan dengan demikian menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan. situasi. Berikut 10 hal yang perlu diketahui dan diperhatikan agar tidak salah:

1. Transfer antara individu pribadi, tanpa menggunakan subjek yang berwenang (misalnya bank), uang tunai dan surat berharga (misalnya cek tanpa indikasi penerima) dengan jumlah total sama dengan atau lebih besar dari 3.000 euro dilarang; Itu "plafon" pada penggunaan uang tunai itu telah dimodifikasi beberapa kali tetapi saat ini ini adalah ambang batas yang tidak dapat dilampaui.

2. Cek bank, kasir atau pos jumlah yang sama dengan atau lebih besar dari 1.000 euro harus mencantumkan - selain tanggal dan tempat penerbitan, jumlah dan tanda tangan - indikasi penerima manfaat dan klausul "tidak dapat dipindahtangankan".. Jadi berhati-hatilah jika Anda menggunakan formulir cek yang telah lama Anda kumpulkan dari bank dan periksa apakah cek tersebut bertuliskan "tidak dapat dipindahtangankan". Jika kata-kata itu tidak ada pada cek, itu harus ditambahkan untuk jumlah yang sama dengan atau lebih besar dari 1.000 euro;

3. Bank, berdasarkan ketentuan undang-undang, secara otomatis mengirimkan cek kepada pelanggan dengan kata-kata pra-cetak yang tidak dapat dialihkan;

4. siapa pun yang ingin menggunakan cek bentuk bebas, dengan jumlah kurang dari 1.000 euro, dapat melakukannya dengan mengajukan permintaan tertulis ke bank Anda;

5. untuk setiap cek yang dikeluarkan atau dikeluarkan dalam bentuk bebas, yaitu tanpa kata-kata "tidak dapat dipindahtangankan" diwajibkan oleh undang-undang pembayaran oleh pemohon cek bea meterai sebesar 1,50 euro bahwa bank membayar kepada Negara;

6. Dilarang membuka rekening atau buku tabungan secara anonim atau dengan tajuk fiktif dan penggunaannya juga dilarang bahkan ketika dibuka di negara asing; buku tabungan, bank dan pos, hanya dapat diterbitkan dalam bentuk terdaftar, yaitu atas nama satu atau lebih orang tertentu;

7. bagi yang masih memegang buku tabungan pembawa, ada jendela waktu kepunahan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, namun dilarang pemindahtanganannya;

8. dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ambang kas dan cek (seperti tidak mencantumkan klausul “Non-Transferable”) denda bervariasi dari 3.000 hingga 50.000 euro;

9. untuk tehtransfer buku tabungan ke pembawa denda dapat bervariasi dari 250 hingga 500 euro. Denda yang sama berlaku jika buku tabungan pembawa yang ada tidak dipadamkan hingga batas waktu 31 Desember 2018;

10. untuk penggunaan, dalam bentuk apapun, rekening atau buku tabungan tanpa nama atau dengan nama fiktif, dendanya adalah persentase dan bervariasi dari 10 hingga 40% dari saldo.

1 pemikiran tentang "Cek: 10 hal yang perlu diketahui agar tidak salah"

  1. Keputusan Legislatif yang mengatur SANKSI MAXI untuk cek tanpa 'non-transferable' sering terlepas dari carnet non-pracetak lama tanggal kembali ke 8 bulan yang lalu.
    Abi telah membagikan buku pegangan di mana-mana selama beberapa hari. Tapi tahukah ABI bahwa dalam 8 bulan ini telah melaporkan 12.000 warga ke unit anti pencucian uang MEF? orang yang dikenai sanksi pencucian uang dengan hak untuk membayar kembali €6.000?
    Luangkan waktu sebentar, datang dan baca cerita kami, pahami siapa dan berapa banyak kami

    facebook: SANKSI MAXI untuk cek tanpa non-transferable

    membalas

Tinjau