Apple kalah di babak kedua dari Samsung. Pengadilan Banding membatalkan putusan yang dijatuhkan oleh hakim tingkat pertama, menetapkan bahwa grup Korea Selatan tidak melanggar paten Cupertino terkait dengan sistem untuk mengakses tautan cepat, sedangkan paten pada slide-to-unlock dan autocorrect tidak valid. Dia melaporkannya Bloomberg.
Pukulan buruk untuk Apple dalam konteks pertempuran yudisial yang lahir bertahun-tahun yang lalu. Di bawah putusan baru, Samsung tidak perlu membayar denda $119,6 juta seperti yang diputuskan oleh pengadilan yang lebih rendah.
Selain kerusakan datang penghinaan. Para hakim banding juga menguatkan keputusan pengadilan bahwa Apple telah melanggar a Samsung.