saham

Apple: Catat denda UE sebesar 1,8 miliar untuk streaming musik. Inilah sebabnya Antitrust setuju dengan Spotify

Eropa telah mendenda Apple karena menyalahgunakan posisi dominannya di kalangan pengguna iOS. Perusahaan Cupertino menjawab: "Tidak ada bukti kerugian bagi konsumen, kami akan mengajukan banding"

Apple: Catat denda UE sebesar 1,8 miliar untuk streaming musik. Inilah sebabnya Antitrust setuju dengan Spotify

Spotify 1, Apple 0. Antitrust Uni Eropa telah memutuskan untuk melakukan tindakan keras dengan melakukan hal tersebut rekor denda sebesar 1,8 miliar euro Besar Perusahaan California, menuduhnya melakukan praktik tidak adil di pasar makanan Streaming musikal. Komisi UE berbicara tentang "kondisi komersial yang tidak adil", dan menyalahkan perusahaan Cupertino karena mencegah pengembang aplikasi streaming musik memberi tahu pengguna iPhone dan iPad tentang alternatif yang lebih nyaman di luar ekosistem Apple. Hal ini ilegal berdasarkan aturan antimonopoli UE. Tapi mari kita lihat apa yang terjadi.

Bentrokan Spotify-Apple: inilah yang terjadi

Spotify, mantan startup Swedia yang didirikan oleh Daniel Ek, telah menjadi platform global terkemuka dalam bisnis streaming musik baru ini, setelah melakukan IPO setahun sebelumnya dan sukses besar di kalangan investor. Apple juga memutuskan untuk berpartisipasi, meluncurkan Apple Music pada tahun 2015, pewaris iTunes yang terkenal. Dan mereka mulai menerapkan praktik yang mengarahkan pemilik iPhone ke platform streaming mereka, sehingga merugikan persaingan.

Pada tanggal 11 Maret 2019, Spotify mengajukan keluhan terhadap perusahaan California tersebut kepada Komisi Eropa: menurut pengacara perusahaan Swedia tersebut, Apple telah menciptakan situasi yang "tidak berkelanjutan", memberlakukan aturan yang terus berubah dan "pajak" sebesar 30% pada aplikasi pesaing dengan Apple Musik. Keadaan ini menyebabkan Spotify "secara artifisial" meningkatkan biaya langganan bulanan untuk layanan premiumnya melalui Apple App Store.

Denda besar bagi Apple karena penyalahgunaan posisi dominan

La denda 1,8 miliar euro Hal ini merupakan bukti nyata tekad Uni Eropa untuk mengakhiri praktik-praktik tersebut. Wakil Presiden Komisi Eropa, Margrethe Vestager, berkata: “Selama satu dekade, Apple telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar dengan mendistribusikan aplikasi streaming musik melalui App Store. Hal ini dilakukan dengan mencegah pengembang memberi tahu konsumen tentang layanan musik alternatif dan lebih murah yang tersedia di luar ekosistem Apple. Ini ilegal. Berdasarkan aturan antimonopoli UE, hari ini kami telah mendenda Apple lebih dari 1,8 miliar euro.”

Jika denda tersebut tidak mengejutkan, jumlah tersebut membuat semua orang tidak dapat berkata-kata, jauh melebihi rumor yang beredar di media yang menyebutkan bahwa jumlah tersebut adalah 500 juta. Dalam menetapkan besarannya, Komisi memperhitungkan lamanya dan kerasnya pelanggaran tersebut serta total pendapatan dan kapitalisasi pasar Apple. Dan juga memperhitungkan fakta bahwa Apple "memberikan informasi yang salah dalam prosedur administrasi".

Namun ceritanya tidak berakhir di sini. Selain denda, Vestager juga mengeluarkan perintah terhadap Apple menghapus batasan yang mencegah Spotify dan layanan streaming musik lainnya menampilkan opsi pembayaran lain kepada pengguna di luar App Store.

Pertahanan Apple dan skenario baru

La jawaban di apel dia tidak menunggu lama. Cupertino membalas bahwa App Store tidak menghalangi persaingan di pasar musik digital dan menolak tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa Komisi Eropa tidak menemukan bukti yang dapat dipercaya mengenai kerugian konsumen. Banyak referensi mengenai perusahaan Swedia ini: “Pendukung utama keputusan ini, dan penerima manfaat terbesar, adalah Spotify, sebuah perusahaan yang berbasis di Stockholm, Swedia. Spotify memiliki aplikasi streaming musik terbesar di dunia dan telah bertemu dengan Komisi Eropa lebih dari 65 kali selama penyelidikan ini.” Apple mengatakan hal ini dalam catatan yang mengumumkan presentasinya banding menentang keputusan lembaga Eropa.

Di pasar awal di Wall Street, judul Apple kehilangan lebih dari 1%.

Undang-Undang Pasar Digital

Tapi itu belum semuanya. Perubahannya datang sama seperti itu Undang-Undang Pasar Digital sedang bersiap untuk memberlakukan peraturan baru yang melibatkan Perusahaan Teknologi Besar seperti Alphabet (Google), Amazon, ByteDance (TikTok), Meta (Facebook), Microsoft dan Apple. Mulai 7 Maret, pengembang, termasuk Spotify, akhirnya dapat berbagi detail tentang penawaran, promosi, dan metode pembayaran dengan pengguna tanpa terikat oleh batasan yang diberlakukan oleh raksasa teknologi.

Terdapat perubahan besar dalam cara pengguna mengakses dan memilih layanan streaming musik, dan hal ini dapat merevolusi lanskap layanan tersebut. Itu bentrokan antara Apple dan SpotifyOleh karena itu, ini hanyalah permulaan babak baru dalam dunia streaming digital.

Tinjau