Pada akhir pertemuan sibuk Dewan Menteri, yang berlangsung lebih dari enam jam dan mulai terlambat satu setengah jam, Pemerintah menyetujui undang-undang keputusan yang akan memungkinkan Ilva dari Taranto untuk melanjutkan aktivitas produksi.
ketentuan atribut nilai legislatif ke Den Haag, Izin Lingkungan Terpadu yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan besi dan baja pada 26 Oktober lalu, bertujuan membatalkan penyitaan yang diperintahkan kejaksaan. Kepatuhan terhadap ketentuan Den Haag dengan demikian menjadi syarat wajib, menurut undang-undang, untuk memulai kembali produksi pabrik, yang dengan demikian dikembalikan ke perusahaan. Hal baru lainnya adalah pengenalan sosok Penjamin untuk pengawasan pelaksanaan kewajiban lingkungan.